Sebagaimana telah diketahui bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah berakhir pada bulan Desember 2014 kamerin. Berkaitan dengan itu, pada Selasa 11 Agustus 2015 di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasirian, telah dilaksanakan MAD
(Musyawarah Antar Desa) bertemakan "Sosialisasi Pengakhiran" yang dihadiri oleh wakil dari 11 desa se
Kecamatan Pasirian, tiap desa terdiri dari 5 orang wakil, diantaranya Kepala Desa,
BPD dan 2 wakil perempuan.