Minggu, 30 Agustus 2015

Musyawarah Antar Desa dalam Rangka Sosialisasi Pengakhiran PNPM MPd Kecamatan Pasirian



Sebagaimana telah diketahui bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah berakhir pada bulan Desember 2014 kamerin. Berkaitan dengan itu, pada Selasa 11 Agustus 2015 di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasirian, telah dilaksanakan MAD (Musyawarah Antar Desa) bertemakan "Sosialisasi Pengakhiran" yang dihadiri oleh wakil dari 11 desa se Kecamatan Pasirian, tiap desa terdiri dari 5 orang wakil, diantaranya Kepala Desa, BPD dan 2 wakil perempuan.
Adapun MAD PNPM MPd kecamatan Pasirian ini dipandu oleh Lembaga Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Fasilitator Kabupaten (Faskab) Lumajang. Tujuan dari MAD ini adalah untuk membahas tentang pemeliharaan dan inventarisasi sarana prasarana yang sudah dikerjakan dari tahun 2009 hingga 2014. Dengan diadakannya MAD ini diharapkan semua kegiatan yang sudah terlaksana bisa dihitung jumlahnya.
 MAD Pengakhiran PNPM ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa semua kegiatan yang ada di 11 desa yang awalnya dikelola oleh PNPM-MPd diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa masing masing, agar pemeliharaannya dapat dilakukan dengan pantauan pihak desa. Setelah dilakukan MAD tingkat Kecamatan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengadakan MUSDES (Musyawarah Desa) di 11 desa yang ada di Kecamatan Pasirian. 
 
Dari MAD PNPM MPd yang berakhir pada pukul 13.00 WIB ini menghasilkan banyak keputusan diantaranya terbentuknya lembaga yang bertanggung jawab untuk memelihara sarana prasaran, termasuk infrastruktur yang sudah didapat oleh tiap desa dari PNPM mulai tahun 2009-2014.

0 komentar:

Posting Komentar