Posyandu Lansia |
Menurut WHO, yang termasuk katagori lansia, adalah mereka yang berusia
65 tahun ke atas (AS dan Eropa Barat). Sedangkan di negara-negara Asia,
lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun keatas. Sementara di Indonesia, M. Alwi Dahlan dalam Arisman (2007) menyatakan
bahwa orang dikatakan lansia jika telah berumur di atas 60 tahun.Posyandu lansia merupakan wahana
pelayanan bagi kaum lansia, yang dilakukam dari, oleh dan untuk kaum
usila yang menitik beratkan pada pelayanan promotif dan preventif, tanpa
mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative.
Menurut Pedoman Pengelolaan Kesehatan di Kelompok Usia Lanjut, Depkes RI (2003), pelayanan kesehatan di kelompok usia lanjut meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental emosional. Kartu Menuju Sehat (KMS) usia lanjut sebagai alat pencatat dan pemantau untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi dan mencatat perkembangannya dalam Buku Pedoman Pemeliharaan Kesehatan (BPPK) usia lanjut atau catatan kondisi kesehatan yang lazim digunakan di Puskesmas.
Menurut Pedoman Pengelolaan Kesehatan di Kelompok Usia Lanjut, Depkes RI (2003), pelayanan kesehatan di kelompok usia lanjut meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental emosional. Kartu Menuju Sehat (KMS) usia lanjut sebagai alat pencatat dan pemantau untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi dan mencatat perkembangannya dalam Buku Pedoman Pemeliharaan Kesehatan (BPPK) usia lanjut atau catatan kondisi kesehatan yang lazim digunakan di Puskesmas.
Puskesmas Pasirian hari ini telah melaksanakan Pembinaan dan Pelatihan Posyandu Lansia dan Posbindu PTM dari Dinkes Lumajang kepada kader posyandu Desa. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua TP. PKK desa dan kader-kader posyandu dari 7 desa di Kec. Pasirian binaan Puskesmas Pasirian, yaitu Desa Pasirian, Desa Condro, Desa Sememu, Desa Nguter, Desa Selok Anyar, Desa Selok Awar - awar dan Desa Madurejo.
Pembinaan Posyandu Lansia oleh Dinkes Lumajang |
Di Kabupaten Lumajang jumlah Lansia mencapai 118.483, pralansia 256.412, Panti Werdha 1, Kelompok Lansia 22, Kelompok Olahraga Lansia 52dengan 65 Pelatih dan 756 Kader Posyandu Lansia. Kepala Puskesmas Pasirian, dr. Wawan mengatakan. di Pasirian sendiri terdapat 6.665 lansia diatas 60 tahun, 2.398 lansia diatas 70 tahun. Dan posyandu lansia yang masih aktif hanya Desa Condro. Diharapkan dengan kegiatan ini kader-kader posyandu lansia lainnya bisa mengaktifkan kembaliposyandu lansia di desa masing-masing.
Lansia memiliki masalah-masalah yang kompleks diantaranya: penyakit degeneratif, kemunduran biologis, dan kemunduran kemampuan kognitif. Oleh karena itu, Posyandu Lansia bertujuan untuk menanggulangi masalah-masalah tersebut melalui peningkatan aspek sehat, aspek sosial, dan aspek mental pada lansia.
Kegiatan yang dilakukan di Posyandu Lansia antara lain:
- Pemeriksaan Status Mental
- Pemeriksaan Status Gizi
- Pemeriksaan Tes Darah (Tensi Waspada >140/90)
- Pemeriksaan Hb (Hb Normal: <200)
- Deteksi Diabetes dan Ginjal
- Penyuluhan
Selain itu perlu juga dilakukan senam Lansia agar terhindar dari penyakit lansia
Selain itu perlu juga dilakukan senam Lansia agar terhindar dari penyakit lansia
Senam Lansia |
Materi dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan Lumajang tentang Posbindu PTM yaitu Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular seperti Jantung, Hipertenmsi, Kolestrol dsb. Sebagai Tindak Lanjut, masing-maisng posyandu dipandu untuk berdiskusi membentuk posyandu lansia serta menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan posyandu masing-masing desa dan Posbindu PTM. Dan acara diakhiri dengan pemberia hadia kepada kader yang mampu menjawab pertanyaan dan kader yang memberikan pertanyaan tentang masalah-masalah posyandu untuk didiskusikan dan dipecahkan bersama.
Pemberian Hadian Kepada Kader |
Diskusi Pembentukan Posyandu Lansia dan Posbindu PTM |
Diskusi Pembentukan Posyandu Lansia dan Posbindu PTM |
0 komentar:
Posting Komentar