Pasirian,Senin 26 Maret 2018.Puskesmas Pasirian Mengadakan
Sosialisasi Deteksi Dini Ganguan Jiwa. Kegiatan ini bertempat di Aula PUSKESMAS Pasirian yang dihadidiri oleh FORKOMPINCAM, TKSK, Kepala Desa, PKK, Bidan
Desa, Kader Posyandu dan Kader Kesehatan Jiwa Se Wilayah Kerja Puskesmas
Pasirian. Diprediksi tahun 2030 orang dengan gangguan jiwa akan mendominasi dari
penyakit yang lain. Ganguan jiwa adalah gangguan yang dialami oleh seseorang yang
mempengaruhi emosi, pikiran dan perilaku di luar kepercayaan budaya dan
kepribadian, sehingga menimbulkan efek yang merugikan bagi kehidupan dan
lingkungan. ODGJ di Kecamatan Pasirian yang ditemukan adalah ODGJ berat 91 orang
dan ODGJ yang di pasung 2 orang. Untuk penganganan ODGJ ini perlu kerja sama
antar sektor dan perlu adanya pemberdayaan masyarakat.
Rabu, 28 Maret 2018
PASJIWA WOOW KEREN
08.45
No comments
Dalam penangganan ODGJ
di Kecamatan Pasirian dengan pemberdayaan masyarakat :
1. Dibentuk kelompok peduli kesehatan jiwa
2. POSYANDU kesehatan
jiwa 30% dari masing – masing jumlah desa se wilayah kerja Puskesmas Pasirian dan Puskesmas Bades.
Tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah sehat jiwa tetap
sehat, resiko gangguan jiwa menjadi sehat jiwa, ganguan jiwa menjadi mandiri dan
produktif dan bebas pasung.
Pada akhir acara sosialisasi dibentuklah kelompok
pemberdayaan masyarakat dalam penanganan ganguan jiwa di Kecamatan Pasirian dengan
nama PASIRIAN SEHAT JIWA yang di singkat
PASJIWA. Tujuannya menguatkan program promotif dan preventif termasuk edukasi
kepada masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat, membuat regulasi dan
kebijakan yang mendukung kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kerjasama dan
keterlibatan lintas sektor, consumer grup dan masyarakat, menyediakan data dan
informasi kesehatan jiwa berbasis bukti. (Rudik)
0 komentar:
Posting Komentar