Selasa, 10 April
2018 bertempat di kantor UPK PNPM kecamatan Pasirian dilaksanakan audit internal
UPK PNPM kecamatan Pasirian yang dilakukan oleh tim auditor badan pengawas UPK kecamatan Pasirian. Kegiatan ini
dilaksanakan secara rutin tiap sebulan sekali. Kegiatan audit internal ini merupakan bentuk kontrol
terhadap pelaksanaan UPK PNPM. Hasil yang didapat UPK PNPM kecamatan Pasirian dalam audit kali ini sangat bagus dan berjalan
dengan lancar. UPK merupakan sebuah lembaga yang memfasilitasi pemberian pinjaman kepada masyarakat menengah ke bawah untuk
pengembangan modal usaha. (Wahyuni)
| ||
0 komentar:
Posting Komentar