Dinas sosial provinsi jawa timur
dan Dinas Sosial Kabupaten melaksanakan
Penguatan Desa Berketahanan Sosial
Tahun 2018 pada hari Selasa (24/7) di Desa Sumberurip Kecamatan
Pronojiwo Kabupaten Lumajang di buka oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Provinsi Jawa Timur yang mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dra Restu Novi Widiani MM.
Kegiatan ini bertujuan mengurangi
resiko bencana sosial yang dilakukan pada tingkat pemerintah Pusat,Provinsi,Kabupaten/Kota
Dan Tingkat Desa/Kelurahan bahkan pada tingkatan akar rumput dalam bentuk
kesiapsiagaan bencana sosial.Dalam
pelaksanaan kegiatan ini Forum Keserasian Sosial,Tenaga Pelopor Perdamaian,TAGANA
dan Potensi Sosial lainnya harus didukung kemampuan untuk membangun jejaring
berbagai sumber untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan pemulihan korban
bencana sosial.
Sebagaimana tertuang dalam Undang
Undang no 7 tahun 2012 tentang penanganan Konflik sosial,peran Dinas Sosial dalam
penaganan bencana sosial secara komperhensif pada saat fase pencegahan,fase penghentian
serta fase pemulihan.dalam kegiatan ini perlu perlu merefresh kembali pemahaman
tentang urgensi pendampingan dalam pemulihan korban bencana sosial.peningkatan
komitmen dan kesungguhan masyarakat dan potensi sosial dalam melakukan respon untuk penjangkauan
cepat dan pendampingan psikososial terhadap korban konflik sosial dan bencana
sosial pada ummnya termasuk korban kebakaran dan kecelakaan perahu
rakyat,peningkatan pengetahuan dan ketrampilan
dalam melakukan penguatan jejaring untuk melakuan upaya upaya pemulihan
korban bencana sosial.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini
melibatkan 70 peserta terdiri dari Masyarakat,Pelopor Perdamaian ,TAGANA ,TKSK dan
Kampung Siaga Bencana.disamping simulasi kebakaran juga ada penampilan jaranan
campur sari “Putro Budoyo” Desa bades kecamatan Pasirian yang akan mendapat
bantuan kearifan lokal dari kementerian sosial republik indonesia,melalui kensenian lokal inilah sebagai bentuk penanganan konflik sosial di tengah
tengah masyarakat.
“dari kegiatan ini bisa mengurangi resiko bencana sosial,perubahan
pola pikir masyarakat tentang bagaimana mengurangi resiko resiko bencana sosial
konflik sosial dengan menumbuhkan suasana damai,rukun,saling membantu tertib
aman untuk menuju desa berketahanan sosial.”tegas ibu Ita Lestiani Kasi PSKBA Provinsi Jawa Timur.(Rudik)
0 komentar:
Posting Komentar