Pasar Pasirian

Pantai Dampar,salah satu potensi wisata pantai di Kecamatan Pasirian

Kantor Kecamatan Pasirian

Pesona dari Puncak Gunung Tambo - Pasirian

FK Kelompok Informasi Masyarakat Pasirian

Jumat, 20 September 2013

SANGGAR TARI SEKAR ARUM PASIRIAN

Seni dan budaya merupakan suatu bagian dari kehidupan manusia sejak nenek moyang hingga sekarang. Pengembangan seni budaya sangat diharapkan baik dari Tingkat Desa, Kabupaten maupun Propinsi. Semua Kelompok, Padepokan dan Sanggar diharapkan berperan aktif dalam pelestarian Budaya baik Tradisi, kreasi baru maupun Kontemporer.

“ Sanggar Tari sekar Arum “ adalah salah satu Pelestari Budaya yang beraktifitas di bidang Seni Tari, yang berada di pinggiran kota, Tepatnya di Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Kreatifitas dan berbagai Kegiatan yang dilaksanakan merupakan penyaluran bakat seni dari Civitas Sanggar dengan pembinaan dan pelatihan secara rutin dan periodik, sehingga dalam berbagai event baik di Tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dapat dilaksankan dengan baik.

Sanggar tari Sekar Arum, mengutamakan peningkatan kreatifitas seni sehingga budaya berkesenian dapat berkembang dan tetap Eksis.

SMAPAS CARNIVAL

Hari ulang tahun SMA Negeri Pasirian yang ke-26 dirayakan dengan meriah.  Salah satu kegiatan yang akan adalah smapas carnival.

smapas carnival akan diadakan pada tanggal 21 September 2013. Sebagai start adalah taman Kecamatan Pasirian dan finish di SMA Negeri Pasirian. Acara ini dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Sepanjang jalan raya pasirian dari taman sampai dengan SMA akan digunakan, maka otomatis terjadi penumpukan kendaraan. Ada jalan alternatif yang bisa dipakai para pengguna jalan lain yaitu melewati jalan desa Madurejo yang bisa tembus di Jalan Desa Nguter atau Sememu.

e-KTP Goes To School

Perekaman data e-KTP untuk siswa Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMU/SMK) tidak hanya untuk siswa berusia 17 tahun saja, tetapi juga mereka yang berusia 15 dan 16 tahun.

Perekaman data e-KTP di sekolah tidak memerlukan persyaratan yang berbelit-belit untuk mendapatkan kartu identitas. Pelajar tak perlu mengurus persyaratan dari RT, RW, dan Desa. Pelajar cukup mengumpulkan data yang berupa copy data kependudukan (Kartu Keluarga atau Surat Pemberutahuan NIK) dan copy data acuan (ijazah atau akta kelahiran).
Kecamatan sendiri melakukan perekaman data e-KTP dengan program Goes To School ini sejak tanggal 06 September 2013. Bekerjasama dengan pihak pihak sekolah, staf Kecamatan mendatangi sekolah bersangkutan dengan peralatan yang ada.
"Untuk perekaman data ini kami memulai dari SMK Pasirian lalu berlanjut ke SMA Negeri Pasirian baru kemudian nanti akan menyasar ke sekolah-sekolah swasta," kata seorang staf Kecamatan yang bertugas merekam di SMK Pasirian. Perekaman data di sekolah ini memang terbilang mudah dilakukan, karena bersamaan dengan jam sekolah sehingga bergantian siswa melakukan foto.