Rabu, 31 Januari 2018

KABAR GEMBIRA, AKTA JEMPUT BOLA 2018 DIMULAI

PASIRIAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang akan memberikan pelayanan akte jemput bola bagi masyarakat-masyarakat di Kabupaten Lumajang. Mungkin banyak dari masyarakat yang belum mengetahui apa itu akta jemput bola. Akte Jemput Bola adalah salah satu program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang dalam tujuannya mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat. Dengan program tersebut masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena pelayanan tersebut akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.Untuk masyarakat Kecamatan Pasirian dan sekitarnya pelayanan akta kelahiran tersebut akan dilakukan di Kantor Kecamatan Pasirian.
Tata caranya adalah masyarakat harus mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu di rumah sebelum menggunakan pelayanan tersebut.  Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain legalisir Kutipan  Akta  Nikah,  fotokopi KTP dan KK orang tua, Surat Keterangan Kelahiran dari penolong kelahiran/ dokter/ bidan/ rumah sakit, dan Surat keterangan kelahiran dari desa. Persyaratan lainnya adalah mengisi formulir permohonan. 
Setelah proses pengumpulan, dokumen-dokumen tersebut akan diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah proses pembuatan selesai, maka akan di antar ke rumah masyarakat sesuai dengan alamat di KTP.


Harap diketahui oleh masyarakat bahwa Pelayanan ini GRATIS. (MOCHAMAD MASHUDI).


0 komentar:

Posting Komentar