Rabu, 21 Maret 2018

Musyawarah Desa Dalam Rangka Pemilihan Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Selok Awar - Awar


Pelaksanaan musdes dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu desa Selok Awar - Awar kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang sisa masa bakti 2018-2019. Pada hari Rabu 21 Maret 2018, acara dimulai jam 08.00 WIB.dengan jumlah pemilih 105 yang terdiri dari ketua RT, RW, TP PKK Desa, LKMD, BPD dan perangkat desa. Jumlah calon yang mengikuti pemilihan ini adalah sebanyak 3 orang (Sudiah, Eko Prasetyo dan Rahmad). Hasil perolehan suara no urut 1 (Sudiah) mendapat suara sebanyak 35, no urut 2 (Eko Prasetyo) mendapatkan suara sebanyak 67 sedangkan no urut 3 (Rahmad) mendapat suara 0. Suara rusak sebanyak 3 suara. Calon terpilih dimenangkan oleh calon no 2 yaitu Eko Prasetyo. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat Patria Dwi Hastiadi dan Mupsika Pasirian. Acara ditutup pada jam 11.00 WIB. (Arsatul Qomariyah)



0 komentar:

Posting Komentar